Analisa Hak Mewaris Bagi Anak Yang Lahir Melalui Proses Bayi Tabung Dalam Prespektif Hukum Perdata

Wahyu Tri Yuliana, A. A. Aditya Dharma Saputra

Abstract


Perkawinan merupakan salah satu bentuk atau wujud untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, serta untuk melanjutkan keturunan. Untuk mewujudkan tujuan dari adanya perkawinan tersebut, seringkali suami dan isteri memiliki kendala dalam memperoleh keturunan. Oleh karena itu, perkembangan teknologi khususnya dalam medis memberikan alternatif demi memperoleh keturunan, salah satu caranya dengan proses bayi tabung. Pelaksanaan bayi tabung dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya donor sperma. Sementara itu, anak yang sah berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Perkawinan dan definisi orang tua menurut Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing, salah satunya hak mewaris bagi anak.Penelitian ini dilakukan dengan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undang (statue approach) untuk membandingkan peraturan mengenai hak mewaris anak melalui proses bayi tabung dengan teori hukum yang ada. Deskriptif analitis digunakan untuk mendeskripsikan dan memberikan gambaran mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan hak mewaris anak melalui proses bayi tabung khususnya donor sperma, sehingga penelitian ini merupakan penelitian kualtitatif. Proses bayi tabung dengan donor sperma dilakukan berdasarkan atas izin suami, maka kedudukan anak tersebut disamakan dengan anak yang sah yang lahir dalam perkawinan yang sah menurut BW. Oleh karena itu, anak tersebut sesuai dengan Pasal 830 BW termasuk dalam golongan I mewaris dari orang tuanya apabila orang tuanya telah meninggal dan terikat dengan Legittieme Portie sebagaimana anak sah dalam BW.

Marriage is one form or form to form a happy and eternal family, and to continue descent. To realize the purpose of the marriage, husband and wife often have obstacles in obtaining offspring. Therefore, the development of technology, especially in medicine, provides an alternative for obtaining offspring, one of the ways is through the process of IVF. The implementation of IVF can be done in various ways, one of which is sperm donors. Meanwhile, legal children based on Article 42 of the Marriage Act and the definition of parents according to Article 1 number 4 of Act Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection provide rights and obligations for each one of them is inheritance rights for children. This study was conducted with normative juridical approach to the statue (statue approach) to compare regulations regarding the right to inherit children through IVF process with existing legal theory. Descriptive analytics is used to describe and provide an overview of applicable laws and regulations with the right to inherit children through IVF processes, especially sperm donors, so this research is a qualitative study. The process of IVF with sperm donors is carried out based on the husband's permission, so the position of the child is equated with a legitimate child born into a legal marriage according to BW. Therefore, the child in accordance with Article 830 BW is included in group I inheriting from his parents if his parents have died and are bound by Legittieme Portie as a legitimate child in BW.


Keywords


Hak Mewaris; Anak; Bayi Tabung;

Full Text:

PDF

References


Djuantono, Tono., et.al. 2008. Hanya 7 Hari Memahami Infertilitas, Bandung: Refika Aditama.

H.S., Salim. 1993. Bayi Tabung Tinjuan Aspek Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta Prenada Media Group.

R, Subekti. 2003. Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan Hukum Waris. Cetakan ke-III, Jakarta: Intermasa

Soerjowinoto, Petrus, Et.al. 2006. Buku Pedoman Metode Penelitian Karya Hukum & Skripsi, Semarang: Fakultas Hukum Unika Soegijapranata.

Soekanto, Soerjono. 1980. Intisari Hukum Keluarga. Bandung: Offset Alumni.

Soimin, Soedharyo. Hukum Orang dan Keluarga, Prespektif Hukum Perdata Barat/B, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Edisi Revisi. 2004. Jakarta: Sinar Grafika.

Thamrin, H. Husni. 2013. Aspek Hukum Bayi Tabung dan Sewa Rahim. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Karya Ilmiah (Jurnal, Skripsi, Tesis, Disertasi)

Gandasubrata, Purwoto S. 1989. Perkembangan Teknologi Reproduksi Baru dan Implikasi Hukumnya, makalah disampaikan pada Seminar Sehari Perkembangan Reproduksi Baru dan Implikasi Hukumnya . Jakarta: ISWI.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Burgelijk Wetboek voor Indonesie

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v9i1.1441

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)



Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani